AV-Aceh Utara: Ketidakpuasan dengan hasil Pemilu di Aceh yang sarat kecurangan terus terjadi. Saksi Partai Golkar di Aceh Utara mengaku dizalimi Komisi Independen Pemilihan setempat, pada saat rapat pleno perhitungan suara.
Pasalnya dalam proses perhitungan surat suara jumlah suara Partai Golkar di Aceh Utara dipangkas. Jumlah suara yang ada dalam rekap mereka, jauh berbeda dengan jumlah suara yang di catat oleh Panwaslu dan KIP Aceh Utara.
Saksi Partai Golkar mengaku telah megajukan komplain ke KIP maupun Panwaslu Aceh Utara. Mereka mengancam akan menolak hasil pemilu dan menuntut pemilu ulang di Aceh Utara.
Dalam perhitungan surat suara di Aceh Utara, Partai Aceh mendapat suara terbanyak. Disusul Partai Nasional Aceh diurutan kedua. Saksi Partai Golkar menduga adanya permainan jumlah suara untuk memenangkan partai tertentu. (Hidayatullah)