Petugas KPPS di Aceh Utara Arahkan Pemilih




AV-Aceh Utara: Pelaksanaan Pemilu di sejumlah TPS Aceh Utara diwarnai dengan pelanggaran berupa alat peraga kampanye yang ditemukan di lokasi pemungutan suara. Satu unit mobil berstiker Partai Aceh, diparkir di lokasi TPS.

Selain itu juga terjadi pelanggaran berupa anggota KPPS yang memasuki tempat pencoblosan dan mengarahkan warga untuk mencoblos salah satu partai ataupun caleg.

Kejadian ini terjadi di TPS 14, 15, 16 Desa Blang Pria, Kecamatan Samudera, dan di Tps 12, 13 Di Desa Keude Geudong Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Seorang Anggota KPPS di TPS 12-13, Desa Kede Geudong, saat bertugas juga menuntun pemilih untuk mencoblos salah satu partai ataupun caleg. sehingga kerahasiaan pemilih dan kenyamanan pemilih terganggu. Petugas kepolisian yang menjaga TPS tampak acuh dengan pelanggaran ini. (TIM)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved