Polres Langsa Gerebek Rumah Penjual Miras



AV-Aceh Timur: Tim gabungan Polres Kota Langsa dan Polisi Syariat Islam mengerebek sebuah tempat yang sering dijadikan lokasi pesta minuman keras dan transaksi miras di Desa Daulat, Kota Langsa, Rabu (10/12).

Pengerebekan yang dilakukan siang hari, petugas menemukan sejumlah botol miras dari rumah warga yang berinisial BB. Selanjutnya barang bukti miras dan pemilik rumah diamankan ke Polres Kota Langsa.

Kasat Reskrim Polres Kota Langsa, Iptu Sutrisno mengatakan, rumah BB telah lama menjadi incaran petugas. Namun selama ini petugas selalu gagal menemukan barang bukti setiap pengerebekan.

Pengerebekan lokasi penjualan miras ini dilakukan karena selama ini kerap meresahkan warga. Polres Kota Langsa akan berkoordinasi dengan Polisi Syariat Islam untuk memproses pemilik miras sesuai dengan Qanun Syariat Islam. (Said Maulana)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved