AV-Lhokseumawe: Delapan orang warga ditangkap aparat kepolisian Resort Lhokseumawe saat melakukan pesta narkoba di salah satu tempat kareaoke di Kota Lhokseumawe. Salah seorang diantaranya merupakan anggota polisi berpangkat Briptu, Selasa (9/9).
Polisi yang melakukan pengerebekan salah satu tempat karaoke di Jalan Pasee, Kota Lhokseumawe menemukan delapan orang warga dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh obat terlarang. Dari kawanan ini polisi menyita lima butir pil ekstasi.
Dari delapan orang yang ditangkap masing-masing empat orang laki – laki Briptu DAW (28), SN (34). DW (34) dan FI (22) dan empat orang perempuan, YUS (23), AN (21),RIS (21) dan IS (21).
Hingga kini polisi masih terus memintai keterangan ke delapan tersangka. Polisi juga akan terus memburu bandar narkoba yang selama ini sangat meresahkan warga Lhokseumawe. (Hidayatullah)