Panitera Mogok Kerja Sidang di PN Banda Aceh Batal

 

AV-Banda Aceh: Sejak Kamis pagi (17/4) Pengadilan Negeri Banda Aceh tidak menjalankan rutinitas persidangan. Ruang sidang tampak sepi tanpa panitera dan hakim. Sementara para pengacara dan keluarga korban menunggu kepastian kapan persidangan dilanjutkan.

Para panitera melakukan aksi mogok kerja menuntut Makamah Agung RI memperhatikan tunjangan fungsional yang sudah lama tidak dinaikkan. Tunjangan selama ini sebesar Rp 360 ribu dinilai tidak mensejahterakan.

13 panitera yang melakukan mogok kerja juga mendesak Makamah Agung tidak diskriminatif dalam pengupahan tunjangan kemahalan wilayah Aceh. Hakim mendapatkan tunjangan kemahalan, sementara panitera tidak.

Aksi mogok ini membuat jadwal 26 pesidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh terpaksa ditunda. Padahal jaksa dan pengacara maupun keluarga terdakwa telah menunggu proses persidanganan. Pihak pengadilan juga sebelumnya tidak mengumumkan aksi mogok ini

Aksi mogok juru pencatat proses pesidangan ini, otomatis merugikan keluarga terdakwa maupun korban. Pasalnya mereka menunggu kepastian hukum dari para pengadil. Apalagi mogok ini dilakukan mendadak dan tanpa batas waktu.

Aksi mogok pegawai negeri sipil dari sejumlah profesi, seolah telah menjadi tren di tanah air. Di satu pihak mereka mogok untuk memperjuangkan haknya. Sementara dilain pihak, sebagai abdi negara. Mereka mengabaikan hak orang banyak untuk dilayani.(Maimun Saleh)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved