AV-Pidie: Sejumlah pengurus dan caleg Partai Nasdem melayangkan protes terhadap penyelenggaran pemilu di Kabupaten Pidie. KIP Pidie dinilai telah melakukan kecurangan berupa pengelembungan suara untuk memenangkan salah satu partai politik. Pengurus Partai Nasdem Kabupaten Pidie merasa dizalimi oleh keputusan KIP dan Panwaslu setempat.
Menurut pengurus Partai Nasdem Pidie, modus yang dilakukan penyelenggara pemilu tersebut berbentuk pengelambungan suara terhadap semua partai. Masing-masing partai mendapatkan tambahan suara puluhan bahkan ratusan.
Suara yang didapatkan oleh partai akan berbeda dari rekap manual. Sedangkan untuk partai yang ingin diloloskan mendapatkan pengelambungan mencapai ribuan suara.
Misalanya saja kecurangan yang dilakukan di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie. Pada dapil 2 untuk caleg (DPRA) melalui rekap manual (D1) Partai Gerindra mendapatkan 290 suara, Partai Nasdem 455 suara. Namun setelah di komputerisasi angkanya berubah menjadi Partai Gerindra 1.566 dan Partai Nasdem menjadi 539 suara.
Atas temuan itu, Partai Nasdem terus berupaya melakukan mediasi dengan KIP dan Panwaslu Kabupaten Pidie. Namun upaya tersebut sia-sia. Untuk mengklarifikasi kecurangan itu, KIP dan Panwaslu saling lepas tanggung jawab.
Dengan kecurangan pengelambungan suara itu, Partai Nasdem sangat dirugikan karena harus kehilangan satu kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Sebelumnya dari hasil perolehan suara dari data form C, diprediksikan Partai Nasdem mendapatkan satu kursi di dapil 2 Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya. (Ilham)





.jpg)