AV-Pidie: Polres Pidie berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja asal Indrapuri, Aceh Besar menuju Medan, Sumatra Utara. Dua kurir ganja ditahan polisi, Senin (24/3).
Penangkapan ini dilakukan dalam razia rutin yang digelar Polres setempat. Saat mengeledah mini bus yang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. Polisi menemukan 20 bal ganja kering siap edar dalam barang bawaan kedua tersangka.
Dua tersangka kurir ganja masing-masing berinisial MA asal Desa Paya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan YR asal Desa Paya Baru, Kecamatan Peusangan Siblah Kreueng, Kabupaten Bireuen.
Keduanya mengaku hanya bertindak sebagai kurir dan dibayar enam juta rupiah. Kini keduanya diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan lanjut. (Ilham)





.jpg)