Remaja Nekat Seludupkan Ganja Melalui Jasa Pengiriman



AV-Banda Aceh: Seorang remaja (IN) ditangkap pihak Kepolisian Sektor Kuta Alam, Banda Aceh karena mencoba menyeludupkan ganja melalui jasa pengiriman. Rencana mengirimkan ganja ke luar Aceh melalui jasa pengiriman ini tercium polisi. IN ditangkap di rumah kosnya di kawasan Gampong Laksana.

Polisi yang telah mengetahui gerak gerik tersangka langsung meringkusnya saat hendak mengirim ganja ke salah seorang penerima di Jakarta. Dari hasil pengeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 2,2 kg ganja kering dalam kotak herbal, satu karung ganja, satu unit timbangan, satu unit mesin perekat dan sejumlah kotak obat herbal.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Nazril menyebutkan, tersangka berinisial in merupakan target DPO polisi. Menurutnya jaringan pemuda ini terorganisir dan tergolong prefesional.

Dalam menjalankan aksinya, mereka mengelabui petugas dengan cara memasukkan paket ganja yang sudah dipadatkan dalam kotak ramuan herbal. (Ferdian Majni)




Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved