BPOM Razia Rokok Tidak Bergambar Seram



AV-Banda Aceh: Balai Besar Pegawasan Obat dan Makanan (BPOM), Banda Aceh menemukan ratusan pak rokok yang tidak menyertakan gambar seram dalam razia dari sejumlah toko grosir di Banda Aceh, Kamis (4/9).

BPOM mensinyalir masih banyak produk rokok yang tidak bergambar seram seperti diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang peredaran produk tembakau.

Dalam raziaitu, petugas menemunkan lebih dari 120 pak rokok dari berbagai merek produk sampoerna yang masih beredar di pasar. Pedagang diminta menurunkan rokok tak bergambar seram dan mengembalikan ke distributor.

Razia dilakukan hingga ke pusat distibusi rokok Sampoerna di Jalan Teungku Imum Lueng Bata, Banda Aceh. Disini petugas memperingatkan agar Sampoerna segera menarik rokok tak bergambar seram. Petugas mengancam akan menyita jika masih membandel.

Kepala BPOM Aceh Syamsuliani mengatakan razia rokok berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang produk tembakau.Pihaknya harus menarik seluruh rokok yang tidak bergambar seram dengan batas waktu bulan Agustus 2014.

Menejer distribusi PT Sampoerna cabang Banda Aceh kepada petugas mengaku tidak mengetahui batas waktu. Namun pihaknya berjanji akan menarik seluruh rokok tak bergambar seram. (Maimun Saleh)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved