Polisi Gagalkan Penyeludupan 3 Ton Solar



AV-Banda Aceh: Satuan Polisi Air dan Udara Polda Aceh mengagalkan penyeludupan tiga ton solar bersubsidi dari sebuah kapal nelayan, Kamis (4/12). Polisi menyita 90 jerigen solar, kapal nelayan dan menangkap kapten kapal.

Penangkapan sebuah kapal yang mengakut solar ini dilakukan setelah pihak Polairud Polda Aceh curiga terhadap sebuah kapal nelayan yang mengangkut solar pada malam hari.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi menemukan 90 jerigen solar bersubsidi atau sekitar 3 ton dalam kapal. Karena tidak dapat menunjukan dokumen resmi, akhirnya polisi menahan kapal yang mengangkut solar ini.

Direktur Polisi Air dan Udara Polda Aceh Komisaris Besar Bambang Ariato menyebutkan, solar bersubsidi tersebut rencananya diangkut ke Pulau Aceh. Namun pihaknya masih mengembangkan kasus penyeludupan solar ini.

Kepada polisi, kapten kapal yang berinisial SS mengaku hanya mendapatkan jasa angkutan Rp 10.000 per jerigen. Dia juga mengaku tidak mengetahu adanya larangan mengangkut BBM ke Pulau Aceh.
Hingga kini barang bukti dan kapten kapal diamanakan petugas. (Hendra Saputra)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved