Puluhan Remaja Terjaring Razia Busana



AV-Banda Aceh: Sebanyak 53 perempuan yang memakai busana ketat dan 3 pria yang mengenakan celana pendek terjaring razia busana muslim yang digelar Polisi Syariat Aceh. Mereka terjaring razia akibat melanggar Qanun no. 11 tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, Kamis (11/9).

Razia yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB digelar di Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh. Wanita dan pria yang dianggap melanggar diberhentikan petugas.

Mereka yang terjaring selanjutnya dicatat nama oleh petugas dan dibina ditempat, sebelum akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan kembali.

Pelanggar yang terjaring hari ini rata-rata mahasiswa yang sedang dalam perjalanan ke kampus. Saat hendak diberhentikan petugas, ada juga sebagian wanita yang berusaha menghindar dengan berbagai alasan.

Kepala bagian penegakan hukum Syariat Aceh Syamsuddin menyebutkan, setiap pelanggar akan diutamakan pembinaan ditempat. Namun jika ada yang melawan dari pembinaan, pihak akan memproses lebih lanjut hingga ke meja hukum.

Menurut Syamsuddin, tingkat pelanggaran Syariat Islam di Aceh terutama Qanun nomor 11 tentang busana mulai menurun. (Jamal Usis)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved