Perburuan gajah Sumatera di Aceh kian memprihatinkan. Kasus kematian dua ekor gajah di Aceh Timur dan satu ekor di Aceh Jaya dalam sepekan ini membuktikan habitat satwa lindung ini terancam punah.
Di Aceh Timur misalnya, dua ekor gajah di temukan mati di lokasi perkebunan sawit PT. Dewi Kencana, Desa Jambo Rehat, Kecamatan Banda Alam.
Kedua gajah itu mati di lokasi yang sangat berdekatan. Bagian muka gajah juga di potong oleh pelaku untuk mengambil gading satwa berbadan besar itu.
Tidak berselang lama, seekor gajah juga ditemukan mati dengan kondisi yang sangat menganaskan di sungai Krueng Cingeh, Desa Pangong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Gajah ini diduga mati dibunuh oleh pemburu gading. Lagi-lagi gading gajah menjadi target pemburu.
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah menurunkan tim ke lokasi untuk menyelidiki penyebab matinya satwa lindung ini. Dari hasil penyelidikan, gajah-gajah ini dibunuh dengan cara di racun.
Berdasarkan data WWF Indonesia sejak tahun 2012 hingga 2014, setidaknya 31 ekor gajah mati di Aceh. Sebagian besar diduga dibunuh oleh para pembur gading. Namun ironisnya tak ada satupun kasus pembuhunan satwa berbadan besar ini yang berujung di pengadilan.
Lemahnya koordinasi antar lembaga dan aparat kemanan patut diduga menjadi salah satu penyebab mudahnya para pemburu gading mengincar gajah yang masih berkeliaran di hutan Aceh.
Kasus terakhir pada pertengahan April 2014, sebanyak 12 warga dari empat desa di Kecamatan Kawai 16 dan Pante Cermin , Aceh Barat ditetapkan sebagai tersangka pembunuh gajah liar di kawasan itu. Namun lagi-lagi kelanjutan kasus ini hilang bagai di telan bumi.
Rusaknya hutan Aceh juga menjadi penyebab terusiknya habitat gajah. Kerusakan ekosistem memaksa gajah mengincar perkebunan warga.
Berbagai upaya dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan untuk mengusir gajah. Kawanan gajah yang merasa terancam lantas membalas dengan merusak pemukiman warga.
Gajah yang dulunya dihormati masyarakat Aceh bahkan disebut “Po Meurah”, kini telah dianggap hama, diracun dan diburu gadingnya. Kini satwa yang menjadi icon kejayan Aceh ini telah terancam punah. (Redaksi)
.