Mahasiswa Demo DPRD Tolak RUU Pilkada



AV-Banda Aceh: Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Pemuda Aceh (JDPA) mendesak anggota DPRA untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) Pilkada. Desakan itu mereka sampaikan saat menggelar aksi di halaman Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (25/9).

Menurut mahasiswa agenda DPR yang ingin menetapkan kepala daerah dipilih oleh DPRD seperti tercantun dalam RUU itu mencederai demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia. Khususnya di Aceh, mahasiswa menilai pemerintah tidak bisa merampas hak politik rakyat yang selama ini berjalan sesuai dengan acuan demokrasi di Indonesia.

Menurut koordinator mahasiswa, Amru, pilkada tetap harus dilakukan secara langsung. Hak suara rakyat tidak boleh diwakilkan dengan dipilih oleh DPRD.

Menurut Amru, munculnya RUU pilkada yang baru sebagai alasan yang tidak wajar karena hal itu menyimpang dari konstitusi. UU pilkada hanya bertujuan untuk mengirit anggaran. Namun sistem nya juga akan memperbesar peluang korupsi.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga membawa petisi untuk ditandatangani oleh ketua DPRA, Hasbi Abdullah. Petisi itu dimaksudkan agar DPRA tetap kompak dan komit mendukung mahasiswa untuk menolak RUU pilkada.

Sementara itu, Ketua DPRA Hasbi Abdullah saat menemui mahasiswa menyatakan turut mendukung dan menandatangani petisi guna menolak RUU pilkada yang akan disahkan DPR RI di Jakarta. (Ferdian Majni)


Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved