Tiga Satwa Dilindungi Dilepasliarkan



AV-Aceh Jaya: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Center for Orangutan Protection (COP) melepaskan tiga ekor satwa yang dilindungi di kawasan hutan Krueng Sabe, Aceh Jaya, Kamis (26/6)

Tiga ekor satwa yang dilepasliarkan meliputi satu ekor binturong, satu ekor kukang dan satu ekor tupai jelarang.

Pelepasan satwa yang dilindungi negara ini dilakukan setelah berkordinasi dengan Polsek Krueng Sabe dan tokoh desa setempat .

Lokasi pelepasan yang harus ditempuh selama dua jam dengan menggunakan sampan mesin. Ketiga satwa ini selanjutnya dilepas di lahan restorasi forumdas Krueng Sabe, Aceh Jaya.

BKSDA Aceh dan Polda Aceh dari operasi penertipan satwa di Kabupaten Aceh Selatan .

Kepala KSDA Aceh, Genman Hasibuan mengatakan, sejak tahun 2014, BKSDA Aceh telah menyita 30 satwa yang dilindungi dari berbagai jenis. Dari sejumlah satwa tersebut beberapa pemiliknya juga diproses secara hukum. (Retno Sagito)

Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved