AV-Aceh Timur: Kepolisian Resort Aceh Timur berhasil menangkap enam anggota sindikat narkoba internasional yang memasok sabu dari Malaysia melalui perairan Aceh, Selasa (16/9).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sekitar 8 ons sabu, tiga paspor, tiga buku rekining bank dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.
Menurut Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga adanya upaya penyeludupan sabu dari Malaysia di wilayah perairan Aceh Timur.
Petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu berhasil mengecoh pelaku. Akhirnya petugas dan pelaku berhasil melakukan transaksi dan menangkap seorang pelaku.
Tak lama berselang, setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap lima orang lainnya yang juga anggota komplotan tersebut.
Kini kenam sindikat narkoba internasional telah diamankan di Mapolres Aceh Timur beserta barang bukti. (Said Maulana)





.jpg)