AV-Banda Aceh: Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh melantik sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh di Gedung utama DPRK, Kamis (12/9).
Proses pelantikan diawali dengan sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK periode 2009-2014 Yudhi Kurnia dan diikuti oleh seluruh anggota DPRK Banda Aceh periode lama.
Untuk pimpinan sementara DPRK periode 2014-2019, Arif Fadhilah dari fraksi Partai Demokrat, sedangkan untuk wakil ketua sementara yaitu Muhammad Ali dari fraksi Partai Nasional Demokrat.
Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengajak seluruh anggota yang baru dilantik agar tetap bisa amanah, meneruskan komitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menjadi mitra guna membawa peradaban yang Islami dalam mendukung Banda Aceh menuju model kota madani.
Anggota DPRK Banda Aceh periode 2014-2019 diantaranya, Partai Demokrat 5 orang, Nasdem, PKS dan Partai Aceh diwakili 4 orang. PAN, PPP, Golkar masing-masing 3 orang. Gerindra 2 orang, PKPI dan PDA hanya 1 orang.
Bahkan lima partai peserta pemilu lainnya sama sekali tidak kebagian kursi di DPRK Banda Aceh masing-masing PDIP, PKB, Hanura, PBB dan PNA. (Ferdian Majni)