Buruh di Aceh Tuntut Kenaikan Upah 30 Persen




AV-Banda Aceh: Momentum hari buruh internasional juga dimanfaatkan para buruh di Banda Aceh untuk berunjukrasa. Sejumlah serikat pekerja termasuk jurnalis di Banda Aceh juga ikut memperingati hari buruh dengan berorasi menutut perusahaan serta pemerintah memperhatikan kesejahteraan para buruh ini.

Mereka menggelar orasi meneriakaan tuntutan mereka seperti penghapusan tenaga outserching atau tenaga kontrak, tunjangan kesehatan dan hak pekerja lainnya. Mereka juga menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 30 persen.

Saat ini Upah Minimum Provinsi Aceh sebesar Rp1.750.000. Namun masih banyak perusahaan di Aceh maupun perusahaan nasional yang membayar pekerjannya dibawah upah minimum provinsi yang ditetapkan.

Dalam aksi ini para buruh juga mendoakan agar pemilik perusahaan yang tidak memperhatikan karyawannya agar dibukakan pintu hatinya. Mereka berharap pemilik perusahaan memperhatikan keberlangsungan hidup pekerja.

Mereka juga mengutuk pemerintah yang dinilai masih belum sepenuhnya berpihak kepada para pekerja. Lewat regulasinya, pemerintah masih setengah hati memperjuangkan nasib para buruh.

Aksi para buruh mendapat perhatian dari warga Banda Aceh yang melintas kawasan Simpang Lima Banda Aceh ini. Ratusan anggota polisi juga ikut mengamankan aksi yang berlangsung tertib ini. (Munandar)

Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved