AV-Lhokseumawe: aparat gabungan satpol pp dan polisi gagal mengusur kios pedagang di Jalan Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, Kamis (21/8). Penggusuran tersebut terhenti dikarenakan terjadinya perlawanan dari pedagang dengan pihak Satpol PP. Aksi adu mulut juga sempat terjadi antara pedagang dan petugas.
Para pedagang menolak kiosnya digusur dengan serta merta tanpa adanya biaya ganti rugi dari Pemerintah Kota Lhokseumawe. Pedagang juga meminta pemerinta kota untuk membangun kios dilokasi lain sebagai tempat mereka mencari nafkah.
Reza, salah seorang pedagang mengaku akan membongkar sendiri kiosnya jika pemerintah menerima permintaan pedagang. Setelah melakukan perundingan, pihak Satpol PP memberi batas waktu sampai tanggal 26 Agustus untuk membersihkan kios mereka.
(Qoemala Sari/ Mahasiswi Magang, Unimal Jurusan Ilmu Komunikasi )





.jpg)