Terlibat Perkelahian Dua Pelajar Terancam Tak Bisa Ikut UN



AV-Banda Aceh:
Lantaran tersandung kasus pengeroyokan dua pelajar SMA 1 Darussalam, Aceh Besar harus menjalani hukuman dipenjara dan terancam tidak bisa ikut ujian nasional. Pasalnya hingga kini dinas pendidikan setempat belum memberikan kejelasan bisa mengelar ujian di lapas atau tidak.

Hakim Pengadilan Negeri Jantho telah memutuskan agar dua pelajar yakni IG dan K menjalani ujian nasional di rutan masing-masing. Mulanya pihak rutan meminta pengacara untuk meminta surat putusan hakim agar dapat melangsungkan ujian dalam penjara.

Setelah pengacara berkoordinasi dengan pihak rutan Lhoknga, kedua pelajar ini diperbolehkan ujian di penjara. Namun IG dan K belum juga dapat dipastikan bisa mengikuti ujian karena pihak Dinas Pendidikan mengingkan agar IG dan K ujian di sekolah. Alasanya ujian dipenjara merepotkan.

Kendati sudah belajar selama dua jam sehari untuk persiapan, IG belum tentu dapat mengikuti ujian. Bahkan ia telah menyiapkan perlengkapan ujian untuk senin (14/4) mendatang.

Pihak rutan Lhoknga juga bersedia mengantar dan mengawal IG ke sekolah saat ujian. Namun lagi-lagi IG belum pasti dapat ikut ujian karena hingga kini belum mendapat nomer ujian dari sekolah. Pihak SMA 1 juga belum pernah mengunjunginya dipenjara untuk membahas masalah ujian. (Maimun Saleh)

Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved