Petani Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu



AV-Banda Aceh: Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap lima orang pemakai dan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Aceh. Salah seorang diantaranmya petani asal Aceh Utara yang sejak sebulan terakhir beralih profesi menjadi pengedar sabu. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 1 setengah ons seharga Rp 100 juta, Kamis (18/9).

Para tersangka ini ditangkap dari sejumlah lokasi terpisah. Polisi mulannya menangkap (HP) seorang pemuda yang kedapatan memakai sabu. Darinya polisi melakukan pengembangan dan menangkap MD yang bertindak sebagai pengedar sabu.

Menurut polisi, MD dan para tersangka lainnya terlibat dalam jaringan pengedar narkoba antar kabupaten di Aceh. Saat ini polisi masih memburu SN alias asal Aceh Utara yang disinyalir sebagai bandar tempat MD memperoleh sabu.

Selain menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 setengah ons, polisi juga mengamankan alat hisap dan satu pipet bening berisi sabu. (Tomi Suhendra)

Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved