AV-Banda Aceh: Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi mengaku masih banyak senjata api ilegal yang beredar di Aceh, Rabu (2/4). Senjata tersebut diduga merupakan sisa konflik yang belum di serahkan usai perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada 2005 silam.
Menurut Kapolda, saat itu pihak GAM menyerahkan 800 pucuk senjata api. Namun, belakangan dari hasil imbauan yang dikeluarkan Kapolda Aceh Iskandar Hasan saat itu, Polda Aceh berhasil mengumpulkan 900 pucuk senjata yang disita maupun yang diserahkan secara sukarela oleh massyarakat.
Kapolda Aceh meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk segera diserahkan kepada aparat keamanan terdekat. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi warga yang masih menyimpan atau memiliki senjata api. Polda aceh akan terus memburu peredaran senjata api ilegal dengan mengintensifkan razia-razia.
Kekerasan bersenjata marak terjadi di Aceh saat berlangsung pesta demokrasi. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2012 lalu, 12 korban nyawa melayang sia-sia. begitu juga pada pemilu 2014 ini, setidaknya 6 warga tewas. (Hendra)





.jpg)