AV-Banda Aceh: Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap anggota polisi Polda Aceh yang diduga terlibat pencabulan lima bocah sekolah dasar di Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh.
Tersangka berinisial M, yang menyewa rumah tidak jauh dengan sekolah para korban, merayu korban usai pulang sekolah. Pelaku meminta korban memegang alat kelaminnya dan mencabuli para korban.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Polisi Moffan MK mengatakan, dari hasil keterangan para saksi dan korban, tersangka diduga kuat melakukan pencabulan. Pihaknya juga telah mengantongi hasil visum salah seorang korban, yang mengalami pembengkakan pada alat kelaminnya.
Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh. Dalam waktu dua puluh empat jam, tersangka yang bertugas di Mapolda Aceh itu akan segera ditahan.
Aksi pelaku diduga telah berlangsung lama dan baru terbongkar. Sebelumnya beberapa murid Sekolah Dasar itu juga mengaku pernah dirayu oleh pelaku. Usai proses pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka akan segera ditahan. (Riza Nasser/ Hendra Saputra)
Berita Terkait:
Anggota Polisi Diduga Cabuli 5 Bocah
Anggota Polisi Cabul Resmi Ditahan
Warga Tak Menyangka Briptu MH Cabuli Bocah