Ketua KIP Aceh Timur Minta Dipecat




AV-Banda Aceh: Masyarakat sipil pemerhati demokrasi dan pemilu di Aceh yang tergabung dalam Aceh Civil Society Task Force (ACSTF) meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memecat Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur, Ismail yang telah melakukan pelanggaran berat dalam pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara ACSTF, Ilham Syahputra usai jumpa pers Jum at siang (11/4) di media center KIP Aceh.

Seperti diketahui, Ismail, Ketua KIP Aceh Timur membawa surat suara menggunakan mobil pribadi tanpa pengawalan. Hal dianggap sebagai tindakan terencana dan sarat kepentingan pribadi. Aksi yang dilakukan satu hari sebelum pencoblosan ini merupakan kesalahan berat dikarenakan Ismail menjabat sebagai Ketua KIP yang tau persis tentang segala aturan pemilu.

Masyarakat sipil pemerhati demokrasi menilai aksi Ismail tak bisa ditolerir dan Ismail harus dipecat dari jabatannya sebgai Ketua KIP Aceh Timur.

Menurut Ilham apa yang dilakukan oleh Ketua KIP Aceh Timur sudah jelas indikasinya pelangaran pemilu yang sistematis dan terrencana untuk memenangkan salah satu caleg atau partai. ACSTF menuntut kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi ganjaran hukum.

Sebelumnya, Ismail diamankan polisi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari pada tanggal 8 April di Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Saat diamankan Ismail membawa lima kotak suara berisi surat suara untuk pemilihan DPD, DPR RI, DPR Aceh dan DPRK dengan menggunakan mobil double cabin berwarna merah . (Aman Danish)

Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved