AV-Banda Aceh: Seorang anggota polisi diduga mencabuli lima murid Sekolah Dasar di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini. Keluarga berharap polisi tidak menutupi kasus dan melindungi anggotanya.
Anggota polisi yang menyewa rumah di samping sekolah korban diduga mencabuli lima murid SD tersebut. Para korban mengaku usai pulang sekolah dipanggil dan dirayu oleh pelaku. Pelaku meminta korban memegang alat kelaminnya dan mencabuli para korban.
Aksi pelaku telah berlangsung lama dan baru terbongkar. Sebelumnya beberapa murid sekolah dasar itu juga mengaku pernah dirayu oleh pelaku yang disebut-sebut bertugas di Polda Aceh.
Pemerintah Kota Banda Aceh lewat Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) akan mendampingi para korban menuntut keadilan. Untuk menghilangkan trauma anak-anak yang menjadi korban pencabulan anggota polisi ini juga akan direhabilitasi.
Sementara itu Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengaku telah menerima laporan kasus ini. Namun Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh AKP Supriadi menolak memberikan komentar lebih jauh.
Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh semakim memprihatinkan. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, sejak Januari hingga April 2014 sebanyak 18 anak di Aceh telah menjadi korban pelecehan. (TIM)
Berita Terkait:
Anggota Polisi Cabul Resmi Ditahan
Polisi Pencabul Bocah Ditangkap
Warga Tak Menyangka Briptu MH Cabuli Bocah
Kekerasan Seksual Pada Anak di Aceh Meningkat





.jpg)