AV-Banda Aceh: Ratusan bendera, umbul-umbul partai yang di pancang di kawasan Jalan Teuku Umar, Teuku Nyak Arif dan ruas jalan protok lainnya di Kota Banda Aceh dicabut paksa oleh petugas. Atribut kampanye ini telah dipasang sejak awal bulan Februari lalu.
Walau pernah di turunkan di awal Maret, tapi kini atribut tersebut dipasang lagi oleh kontestas pemilu. Sebelum diturunkan, pihak Panwalu Kota Banda Aceh pernah memperingati untuk tidak menaikan kembali atribut-atribut tersebut.
Penurunan atribut ini dilakukan karena dianggap melanggar peraturan pemilu. Pemasangan di pohon dan di taman kota telah dilarang oleh Panwaslu sejak awal dimulainya masa kampanye bulan lalu.
Puluhan tim gabungan ini juga dibantu oleh Dinas Kebersihan Kota Banda Aceh. Sejumlah truk pengangkut sampah dipakai untuk memuat atribut-atribut tersebut dan akan dibuang ke tempat pembuangan akhir. (TIM)





.jpg)