AV-Banda Aceh: Sejumlah elemen sipil yang tergabung dalam Forum Demokrasi Aceh (FDA) meragukan independensi penyelenggara pemilu. Mereka mendesak Kementrian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu serta Komisi Pemilihan Umum Pusat mengambil alih semua proses penyelenggaraaan pesta demokrasi di Aceh, Jumat (28/3).
Menurut juru bicara FDA Agusta Muhtar, sebagai penyelenggara KIP dan Bawaslu belum bekerja sesuai aturan yang berlaku. KIP dan Bawaslu dinilai lemah dalam menjalankan mandatnya.
Meski terindikasi melanggar, namun KIP dan Bawaslu dinilai tidak menjatuhkan sanksi kepada partai politik peserta pemilu. Karena itu menurut FDA sudah sepatutnya penyelenggara pemilu di Aceh diambil alih pusat.
FDA juga meminta Kepolisian Republik Indonesia mengambil alih pengamanan pemilu Aceh, untuk mencegah bertambahnya korban kekerasan akibat pemilu. FDA mencatat jelang pemilu kasus kekerasan terus meningkat.
Dalam dua minggu ini FDA mencatat ada peningkatan kasus kekerasan sebesar 60 persen. Hal itu mulai dari perusakan atribut hingga kekerasan fisik yang berjumlah 78 kasus. Kasus kekerasan tertinggi terjadi di di Aceh Utara dan Lhoksumawe. Karena itu FDA menilai Aceh memasuki fase darurat pemilu. (Arman Konadi)





.jpg)