AV-Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh melakukan simulasi pencoblosan dan perhitungan suara yang di ikuti seluruh perangkat desa dan petugas TPS se Kota Banda Aceh, Rabu (26/3).
Acara yang di pusatkan di Gedung Olah Raga, KONI Banda Aceh dilakukan untuk menekan potensi suara tidak sah dalam pencoblosan dan perhitungan suara pemilu legislatig 9 April mendatang. Sehingga tidak menggangu jalannya pesta demokrasi.
KIP Banda Aceh terus melakukan sosialisasi dan simulasi pencoblosan dan perhitungan suara agar semua pelaksana pemilu dari tingkat petugas TPS, KPPS, PPS, PPK dan juga saksi partai mengerti mekanisme mulai dari proses pemungutan suara hingga perhitungan suara.
Simulasi pemilihan sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 dan peraturan KPU nomor 26 tahun 2013 tentang pemungutan dan perhitungan suara di TPS dalam pemilu DPR, DPD , DPRD dan DPR Kabupaten Kota diatur dalam pasal 48 ayat 3.
Dalam aturan baru tersebut dijelaskan, surat suara yang tercoblos lebih dari satu caleg pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari parpol yang sama dinyatakan satu suara untuk parpol. (Hendra)





.jpg)