Aktivis Minta Pejabat Pemukul Mahasisawa Dihukum



AV-Banda Aceh: Aktivis mahasiswa yang menjadi korban pemukulan Kepala Biro Umum Pemerintah Aceh, Mustafa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk korban pemukulan telah melaporkan kasus ini ke Polresta Banda Aceh.

Ahmad Irawan, korban pemukulan pejabat teras kantor gubernur itu mengaku tidak terima insiden premanisme pejabat daerah itu. Apalagi dirinya mengalami memar di kepala bagian belakang. Korban juga membantah bahwa pelaku pemukulan telah meminta maaf pada dirinya.

Selain itu, aktifis mahasiswa Hukum dan Fisip Unsyiah, Maulana Ridha, juga mengecam aksi pihak kepolisian dalam menghadapi demonstran. Mereka menilai, pihak kepolisian masih menunjukan sikap arogansinya yang tak sejalan dengan perkembangan demokrasi dan reformasi kepolisian.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, sejumlah lembaga sipil di Aceh telah membentuk koalisi dalam mengadvokasi kasus kekerasan yang menimpa aktivis mahasiswa Aceh ini. Aktivis Aceh mengaku pihaknya telah siap mendampingi korban. Hal itu, seperti diakui, Raihan Fajri.

Seperti diberitakan sebelumnya unjurkasa mahasiswa di depan kantor gubernur Senin, 3 Maret 2014, yang menuntut pengungkapan korupsi di Unsyiah dibubarkan paksa polisi karena dinilai tak berizin. Saat mengamankan masa sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi. Bahkan mustafa Kepala Biro Umum Pemerintah Aceh ikut membogem salah seorang mahasiswa. (DV/MF)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved