9 Napi Rutan Jantho Kabur



AV – Banda Aceh: Sembilan nara pidana di rumah tahanan (rutan) kelas II B, Jantho, Aceh Besar kabur, Minggu (23/2). Napi tersebut kabur setelah memukul napi binaan saat sedang membuang sampah. Empat napi berhasil ditangkap kembali, sementara lima napi lain hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Para napi yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas yang longgar, apalagi pada hari Minggu hanya ada lima petugas yang menjaga keamanan di rutan. Para narapidana yang kabur umumnya adalah narapidana kasus narkoba dan pencurian, yang rata-rata hukumannya diatas sepuluh tahun.

Malah seorang napi yang diduga sebagai otak dari peristiwa ini baru dua bulan menjalani hukuman di rumah tanahan Jantho, Aceh Besar. Hingga Minggu malam, empat dari 9 orang narapidan yang kabur berhasil ditangkap kembali petugas yang dibantu polisi dan masyarakat sekitar rutan. Diperkirakan para napi kabur ini masih berada di sekitar kawasan Jantho, Aceh Besar ini masih dilakukan. (HM/TK/RN)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved