AV-Lhokseumawe: Unjuk rasa ratusan warga eks Blang Lancang dan Rancung di depan pintu masuk komplek perumahan PT Arun, Blangtuphat, Lhokseumawe kembali ricuh, Senin (27/10).
Ratusan warga yang tidak diizinkan memasuki komplek perumahan PT Arun terlibat saling dorong dengan anggota polisi. Massa yang emosi selanjutnya merusak pagar komplek tersebut. Sebagai bentuk protes, warga juga membakar ban bekas.
Polisi terpaksa membubarkan aksi massa dengan semprotan air dari mobil water cannon saat warga mulai beringgas merusak pagar dan fasilitas lainnya yang ada di pintu masuk komplek perumahan PT Arun.
Koordinator massa, Juanda dalam orasinya menyebutkan, kedatangan warga kali ini ingin menguasai perumahan milik PT Arun sebagai jaminan agar PT Pertamina, PT Arun, dan Pemerintah mau menempati janjinya pada tahun 1974 lalu saat pemukiman warga Blang Lancang dan Rancung digusur untuk dibangun Kilang LNG PT Arun.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Djoko Surachmanto mengimbau masa melalui pengeras suara untuk tidak berbuat anarkis. Kapolres berjanji akan menjembatani tuntutan warga dengan pihak terkait.
Unjuk rasa warga dari dua desa korban pengusuran pembangunan PT Arun tahun 1974 terus dilakukan. Namun hingga saat ini tuntutan warga untuk mendapatkan lahan baru sebagai ganti perkampungan mereka belum juga dipenuhi. (Fahrizal Salim)





.jpg)