AV-Lhokseumawe: Ratusan pengunjuk rasa warga Desa Rancung dan Blang Lancang di kantor Wali Kota Lhokseumawe menuntut Pemerintah Kota Lhokseumawe menyedikan pemukiman baru bagi korban pengusuran pembangunan kilang gas Arun tahun 1974 lalu, Senin (22/10).
Setelah menunggu sekitar dua jam, Sekda Kota Lhokseumawe Dasni Yuzar yang mewakili Wali Kota Lhokseumawe akhirnya menjumpai pengunjuk rasa.
Dihadapan warga, Dasni mengaku tidak bersedia mendatangani surat peryataan yang telah disiapkan warga karena bukan kewenangannya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Karena kesal, para pengujukrasa akhirnya menghadiahkan celana dalam wanita, bra, pembalut dan jamu kuat kepada Sekda.
Pengunjuk rasa juga terlibat saling dorong dengan aparat keamanan saat massa mencoba memasuki kantor wali kota.
Demo yang berakhir ricuh ini, warga mendesak pemerintah kota Lhokseumawe menuntut untuk diberikan pemukiman baru sebagaimana pernah dijanjikan saat pembangunan kilang LNG Arun tahun 1974 lalu. (Fahrizal Salim)





.jpg)