Banda Aceh: Aparat Kepolisian Resort Kota Banda Aceh berhasil menangkap seorang pengedar sabu . Dari tangan pria yang berprofesi pedagang pakaian ini polisi berhasil mengamankan 27 pake sabu siap edar, Kamis (19/9).
Menurut Kapolresta Banda Aceh Kombes Zulkifli, penangkapan tersangka berinisial (AS), dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba di sebuah kios di kawasan Aceh Besar.
Dalam pengeledahan polisi menemukan satu bungkusan plastik bening yang diduga paket sabu siap edar. Sedangkan barang bukti lainnya yang disita petugas diantaranya, uang sebanyak Rp 700 ribu, satu unit handphone dan satu unit Blackberry.
Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa menjual barang haram tersebut lantaran omzetnya berjualan pakaian terus menurun. Sejak Juni lalu tersagka sudah mengeluti kerja sampingan sebagai penjual sabu.
Sementara itu, anggota Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh juga berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi antar lapas di Aceh. Polisi berhasil meringkus tujuh orang pemakai dan pengedar yang merupakan penghuni salah satu lapas di Banda Aceh.
(Ferdian Majni)





.jpg)