AV-Banda Aceh: Petugas LP berserta Polisi dan TNI ikut memburu empat napi yang kabur dari Lembaga Pemsyarakatan Kelas II A, Banda Aceh, Selasa malam (2/9). Sebelumnya, tiga dari empat napi yang kabur merupakan mantan anggota TNI yang terjerat kasus narkoba. Sedangkan seorang lainnya terlibat kasus pembunuhan.
Mereka yang buron adalah Zulham dengan 5 tahun hukuman, Ade Fahrizal 10 tahun hukuman dan M. Tohir dengan 13 tahun hukuman. Adapun satu orang lagi adalah sipil bernama Muzakir dengan hukuman 18 tahun karena terkait dengan kasus narkoba.
Kepala LP Banda Aceh M. Sutan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan polisi dan di bantu TNI untuk memburu ke empat napi yang kabur. Pihaknya juga telah menyebarkan sejumlah foto ke empat napi tersebut agar mempermudah upaya pencarian.
Dari enam narapidana yang berupaya kabur, dua diantanya berhasil ditangkap kembali setelah dibantu warga sekitar lapas. Sementara empat orang lainnya berhasil kabur dari pintu depan lapas setelah berkelahi dan merobohkan petugas. (Hendra Saputra)