AV-Lhokseumawe: Razia busana yang dilakukan Polisi Syariat Islam di Kota Lhokseumawe menjaring 88 remaja yang memakai pakaian ketat. Razia yang digelar di Jalan Merdeka juga di bantu anngota Polisi dan TNI.
Mereka yang terjaring karena melanggar Qanun no 11 tentang Syariat Islam. Setelah diberi pembinaan dan pembekalan akhirnya mereka dilepaskan kembali. Para pelanggar juga diminta untuk tidak lagi memakai busana yang dapat memperlihatkan bentuk tubuh.
Kepala seksi penindakan Polisi Syariat Islam Provinsi Aceh Ayamsuddin menyebutkan, pihaknya sudah melaksanakan razia penegakan Syariat Islam di 50 titik diseluruh Aceh. Hingga akhir 2014, setidaknya Polisi Syariat Islam akan terus melakukan razia di 15 titik lagi di sejumlah kabupaten di Aceh. (Fahrizal Salim)