AV-Banda Aceh: Razia busana dalam rangka menegakkan Syariah Islam di Aceh kembali digelar Polisi Syariat Islam. Razia ini juga untuk mengingatkan warga agar tetap menggunakan pakaian yang menutup aurat.
Razia dikawasan Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh ini menjaring sedikitnya 75 wanita yang berbusana tidak sesuai syariah. Kebanyakan dari mereka adalah wanita remaja yang menggunakan jeans dan leging ketat. Sebagian lagi adalah laki-laki yang mengenakan celana pendek.
Petugas menghentikan kendaraan yang melintas di salah satu jalan protokol di Kota Banda Aceh ini. Para pelanggar didata petugas dan diberi pengarahan agar mengenakan pakaian sesaui syariat islam yang berlaku di Aceh.
Razia ini juga digelar dalam rangka menyambut datangnya ramadhan. Diharapkan tinggat pelanggaran Syariat Islam menjelang Ramadhan akan menurun.
75 wanita dan pria yang terjaring dalam razia seluruhnya di data dan diberi pengarahan oleh petugas. Meraka diberikan pengarahan agar berbusana sesuai syariat islam yang diatur dalam qanun syariah islam tahun 2002 yang berlaku di Aceh. (Taufik Kelana)