Disperindag Sita Makanan Kadarluarsa



AV-Banda Aceh: Jelang bulan suci ramadhan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YPKA) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh melakukan razia terhadap makanan dan minuman kemasan di mall dan swalayan.

Ratusan makanan dan minuman kaleng yang dinilai tak layak konsumsi disita untuk dimusnahkan. Pengelola mall dan pemilik swalayan diberikan peringatan agar lebih teliti terhadap produk yang dipasarkan.

Dalam razia di mal di Banda Aceh, sembilan item makanan dan minuman kaleng disita petugas akibat kemasan ditemukan rusak. Kondisi tersebut dinilai berbahaya untuk kesehatan karena dapat menyebabkan masuknya mikroba hingga menyebabkan konsumen keracunan.

Petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang kadar luarsa di Suzuya mal jalan Teuku Umar Banda Aceh. Namun petugas mal diminta untuk tetap melakukan kontrol terhadap label daluar setiap produk secara rutin.

Petugas melanjutkan razia di salah satu swalayan di kawasan Setui, Banda Aceh. Di swalayan ini petugas menemukan puluhan makanan yang sudah kadar luarsa di rak dagangan. Makanan yang sudah kadar luarsa itu jenis ikan kaleng, jamur merang dan biskuit.

Saat melakukan penyitaan pemilik swalayan dan mall terbesar di banda aceh ini tidak melakukan protes. Pengelola swalayan mengakui bahwa baru mengetahui dagangan yang dijual sudah kadar luarsa setelah razia dilakukan. (Maimun saleh)

Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved