Polhut Sita 40 Kayu Ilegal di Aceh Utara



AV-Aceh Utara: Petugas polisi hutan Aceh Utara menyita 40 ton kayu ilegal loging di Desa Paya Rubek, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

40 ton kayu ilegal berkualitas kelas 1 dan sembarang ini ditemukan atas informasi dari warga sekitar, terkait maraknya aksi penembangan liar di kawasan desa mereka.Meski berhasil mengamankan kayu ilegal loging, petugas tidak berhasil menangkap pemilik kayu ilegal ini.

4 ton barang bukti kayu ilegal loging diangkut ke kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan sebagai barang bukti. Sedangkan 36 ton kayu lainnya akan diangkut oleh tim polisi kehutanan dalam beberapa hari ini. (Hidayatullah)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved