AV-Aceh Barat: Polres Aceh Barat membekuk sebelas orang tersangka yang sedang berpesta sabu-sabu, Minggu (18/5). Satu diataranya termasuk anggota polisi propam Polres Nagan Raya yang berpangkat bintara.
Penangkapan sebelas orang tersangka jaringan pemakai narkoba jenis sabu itu berhasil dilakukan tim satuan narkoba Polres Aceh barat di empat lokasi terpisah/ penangkapan pertama berhasil dibekuk 7 orang tersangka disebuah rumah berada dibelakang kantor Bupati Aceh Barat.
Hasil pemeriksaan dan pengembangan Sat Narkoba dari 7 orang tersangka utama. Polisi kembali menangkap 4 orang tersangka lain di dua lokasi terpisah, termasuk satu diantaranya anggota polisi yang bertugas di Propam, Polres Nagan Raya tertangkap tangan memiliki sabu disaku celananya sebarat 0.2 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang tersangka. Polisi menetapkan hanya dua orang tersangka yang terbukti mengkonsumsi narkoba. yaitu Yusran Hadi warga sipil dan Hidayat angota polisi yang perpangkat bintara. Kini kedua tersangka itu sudah ditahan di Polres Aceh Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Raja Muda)





.jpg)