Ini Putra Anggota DPRA yang Tertangkap Saat Pesta Sabu



AV-Banda Aceh: Kepolisian Resort Banda Aceh menangkap tiga orang yang diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di komplek Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Rumah yang digerebek polisi itu adalah milik anggota dewan JS.

Mereka adalah JK, AY dan AT yang masih berstatus mahasiswa. Dari hasil tes urine, dua tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja yaitu JK dan AY. JK tak lain adalah anak dari anggota dewan itu.

Dari tangan para tersangkap polisi mengamankan sejumlah alat bukti, seperti sabu, ganja dan bong alat penghisap sabu. Polisi berhasil membekuk pemuda yang melakukan pesta sabu di komplek perumahan anggota DPRA itu setelah mendapatkan laporan dari warga.

Akibat perbuatannya, kini kedua pemuda yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja ditahan di Maporesta Banda Aceh untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Kapolresta Banda Aceh Kombes Moffan MK menyebutkan, polisi masih mengembangkan kasus ini termasuk mencari agen penjual narkoba yang diperoleh tersangka. (Fadly Batubara)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved