AV-Banda Aceh - Briptu Fauzan, anggota polisi Polresta Banda Aceh harus rela diinterogasi rekannya sendiri. Pasalnya anggota polisi yang mustinya tak melanggar hukum ini, kedapatan membawa dua paket sabu-sabu.
Dia bersama teman wanitanya terjaring razia yang digelar polisi Polresta Banda Aceh Jumat dini hari. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sabu-sabu dan alat penghisap sabu atau bong, di bagian belakang mobilnya.
Polisi kemudian membawa Fauzan bersama teman wanitanya ke Mapolresta Banda Aceh. Hasil pemeriksaan, Fauzan positif menggunakan sabu-sabu. Sementara teman wanitanya dijadikan saksi karena tak terbukti mengkonsumsi sabu.
Fauzan sebenarnya masuk dalam daftar polisi yang terlibat Narkoba dan telah mendapat pembinaan dari Polda Aceh. Dia baru bertugas kembali dan ditempatkan di Mapolresta Banda Aceh.
Belum sempat sepekan masuk kantor, Fauzan sudah mencoreng kembali nama institusi kepolisian. Selain harus mempertangungjawabkan perbuatannya di depan hukum, Fauzan juga terancam dipecat dari Kepolisian.
Aksi penegakan hukum terhadap anggota polisi yang terlibat Narkoba di Aceh terus dilancarkan. Data Polda Aceh menyebutkan seribu personil polisi di lingkungan Polda Aceh terlibat narkoba dan telah mendapat pembinaan serta rehabilitasi. 21 orang diantaranya dipecat dari kesatuan. (Fadly Batubara)