Menurut Ketua Bawaslu Aceh, Asqalani laporan terakhir yang mereka terima antara lain terkait dugaan penghinaan berbau sara yang dilakukan oleh jurkam Partai Aceh di Aceh Tengah yang memicu bentrokan pada 18 dan 19 Maret lalu.
Sementara terakait teror dan intimidasi yang marak terjadi di Aceh, menurut Asqalani merupakan kewenangan pihak kepolisian. Sejauh ini Bawaslu Aceh juga belum menerima satupun laporan terkait teror dan intimidasi tersebut.
Seperti di ketahui, menjelang pemilu 9 April. Aksi teror dan intimidasi di Aceh meningkat. Sejauh ini, tiga nyawa kader partai melayang akibat di tembak dan dianiaya oleh orang yang ingin mengacaukan pesta demokrasi di Aceh. Belum lagi pembakaran mobil partai, pengeranatan kantor partai, penyerangan posko calon anggota legislatif dan pencopotan atribut partai. (Hendra)





.jpg)