Janda Korban Konflik Luput Dari Bantuan



AV-Aceh Timur: Pasca perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Indonesia pada 2005 lalu, masih banyak korban konflik Aceh luput dari perhatian pemerintah. Padahal dalam perjanjian MOU Helsinki, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap korban konflik Aceh.

Seperti halnya yang dialami Nurkisah, nenek 80 tahun, warga Desa Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Jambo Aye, perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara. Meski damai telah berlangsung 9 tahun, nenek ini masih masih tinggal dirumah panggung peninggalan suaminya almarhum Tengku Yusuf, anggota Aceh Merdeka tahun 1978.

Nurkisah menuturkan, saat konflik sebuah rumah dan warung miliknya di bakar saat itu. Meski demikian, sampai saat ini tak ada bantuan rumah seperti yang dijanjikan pemerintah kepada mereka yang merasakan langsung konflik Aceh.

Kini suaminya telah tiada, Nurkisah yang kini sudah sakit-sakitan menyambung hidup bersama seorang putrinya di rumah panggung yang sederhana itu. Banyak janji-janji datang padanya, seperti rencana pembangunan rumah korban koflik. Namun itu juga tak kunjung ada.

Nurkisah memang mantan istri anggota Gerakan Aceh Merdeka yang telah menghantarkan perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2005 silam. Namun nasibnya tidak seberuntung sebagian rekan seperjuangannya yang kini menikmati bergelimang harta. (Said Maulana)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved