AV-Aceh Timur: Aparat gabungan Brimob dan personil Polres Aceh Timur membekuk komplotan bersenjata Raja Rimba yang terlibat pembakaran alat berat di Rantau Pereulak baru-baru ini. Polisi sempat terlibat kontak tembak dengan komplotan tersebut. Petugas menyita satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 47 beserta 20 butir amunisi, Selasa (28/10).
Keempat pelaku kriminal yang ditangkap masing-masing Anwar, 37 tahun, Idris bin Hasbi, 23 tahun, David Chandra bin Jasman, 18 tahun dan Marzuki bin Ramli, 29 tahun, semua pelaku warga Rantau Panjang, Pereulak.
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir mengatakan, penangkapan ke empat komplotan Raja Rimba ini dilakukan saat penggerebekan sebuah gubuk di kebun pinang. Tiba-tiba polisi menemukan tiga orang pemuda yang diduga Bahrum alias Raja Rimba. Sempat terjadi kontak tembak selama beberapa menit dengan kelompok tersebut.
Setelah melakukan pengepungan, polisi berhasil membekuk Anwar. Dari keterangan Anwar selanjutnya polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian Raja Rimba dan menangkap tiga lainnya yang sebelumnya berhasil lolos setelah menyeberangi sungai.
Kapolres menyebutkan, kelompok Raja Rimba merupakan pelaku pembakaran dua unit kendaraan alat berat milik PT Agra Wisesa di Desa Semanah Jaya, Kecamatan Rantau Pereulak, Aceh Timur awal Oktober lalu, setelah pihak perusahaan tidak bersedia memberikan permintaan uang sebesar Rp 200 juta. (Said Maulana)





.jpg)