AV-Banda Aceh: Ratusan pedagang di Jalan Diponegoro, Banda Aceh memprotes kebijakan Pemko Banda Aceh yang melarang kendaraan parkir di sepanjang jalan tersebut, Selasa (21/10).
Pedagang yang kecewa atas keputusan itupun berunjuk rasa di kantor wali kota. Para pedagang mimnta larangan parkir di JalanDiponegoro segera dicabut karena sangat merugikan mereka.
Sebelumnya para pedagang juga memblokade jalan dan melarang pedagang lain membuka toko dan memaksa ikut berunjukrasa.
Mereka menilai larangan parkir disepanjang Jalan Diponegoro akan menyebabkan omset pedagaang menurun.
Sejak Selasa pagi, Pemko Banda Aceh mengharuskan semua kendaraan wajib parkir di lokasi yang telah disediakan yaitu di area parkir gedung pasar Aceh.
Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dikerahkan mengawasi sepanjang Jalan Diponegoro. (Taufik Kelana)