AV-Banda Aceh: Belasan mahasiswa berunjukrasa ke Kantor Wali Kota memprotes pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh yang dinilai masih tebang pilih. Mahasiswa juga mendesak Wali Kota memberikan sangsi cambuk bagi dua PNS di Kota Banda Aceh yang tertangkap mesum, Jumat (31/10).
Mahasiswa menilai, penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh diskriminasi dan hanya berlaku bagi masyarakat miskin. Dalam aksi ini mahasiswa juga menggelar aksi teaterikal hukuman cambuk yang tidak berlaku bagi HBU yang merupakan kolega wali kota dan AF, mantan ajudan wali kota Banda Aceh.
Koordinator aksi, Yusuf Sabri mengatakan, Wali Kota terkesan menutup mata terhadap proses hukum cambuk bagi kalangan pejabat dan koleganya. Hal ini terlhat dari perlakuannya terhadap HBU dan AF meski terbukti melakukan mesum namun tidak pernah dituntut sesuai hukum syariat islam.
Mahasiwa juga menyesalkan sikap Mejelis Pemusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh yang seharusnya bisa bertindak menanggapi kasus mesum yang dilakukan dua PNS yang tertangkap mesum. Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh setidaknya telah menghukum cambuk 12 pelaku Maisir pada bulan Oktober 2014. (Ferdian Majni)





.jpg)