AV-Aceh Timur: Aparat Kepolisian Resort Aceh Timur menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak dibawah umur. Akibat ulah duda beristri tiga ini, seorang remaja yang masih duduk di bangku kelas dua SMA terpaksa harus dirawat di rumah sakit karena mengalami pendarahan, Sabtu (18/10).
Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Budi Nasuha, peristiwa tersebut terjadi pada lebaran ke empat Idul Adha lalu. Korban yang masih dibawah umur ini di bawa kabur sang kekasih yang berprofesi sebagai pekerja bangunan ke ketempat kediamannya di Kabupaten Bireun.
Pelaku yang bernama Muklis ini, kemudian mencabuli korban hingga korban mengalami pendarahan dan harus dirawat di rumah sakit.
Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku saat pelaku mengembalikan korban kepada orang tuanya.
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku di tahan di Mapolres Aceh Timur. Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak. (Said Maulana)





.jpg)