Buruh di Aceh Tuntut Kenaikan Upah 20 Persen



AV-Banda Aceh: Puluhan buruh di Banda Aceh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 20 persen. Para buruh ini tidak terima usulan Dewan Pengupahan Aceh yang hanya meminta UMP naik 2,6 persen.

Kalangan buruh dari berbagai organisasi di Aceh ini menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Para buruh juga menghadiahi singkong dan pisang kepada anggota dewan agar anggota dewan kuat memperjuangkan aspirasi rakyat.

Para buruh meminta UMP naik menjadi Rp 2,1 juta per bulan pada 2015 mendatang. Pasalnya, kebutuhan ekonomi mereka makin meningkat akibat harga kebutuhan hidup melonjak di Aceh saat ini.

Koordinator aksi, Habibi mendesak Gubernur Aceh mempertimbangkan kembali kondisi ekonomi Aceh, mengingat inflasi dan rencana kenaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah.

Menurutnya, jika ini diabaikan maka akan terjadi kesenjangan sosial yang sangat jauh antara pekerja berstatus PNS, BUMN, perusahaan elit dengan tenaga kerja termarjinal seperti buruh pabrik dan tenaga kerja kontrak termasuk guru kontrak.

Menanggapi tuntutan para buruh, anggota DPRA Irwan Djohan dan Darwati A Gani menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib buruh. Mereka berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka dalam rapat anggota dewan dan segera mentindaklanjuti tuntutan buruh kepada pihak terkait. (Ferdian Majni)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved