AV-Banda Aceh: Sebanyak lima nelayan asal Banda Aceh dipulangkan dari India setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun penjara atas tuduhan mencuri ikan di perairan India. Isak tangis keluarga menyambut kepulangan ke lima nelayan ini, Rabu (24/9).
Rasa haru tak dapat dibendung pihak keluarga saat menyambut kepulangan lima nelayan asal Aceh di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Kelima nelayan yang berhasil dipulangkan masing-masing, Dedi Suhedi, Nurwan Ismail, Azhari, Harmi dan Rahman.
Para nelayan ini sebelumnya ditangkap angkatan laut India pada bulan September 2012 lalu. mereka dituduh melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah pearairan india.
Setelah dilakukan penyelidikan dan persidagan, kelima nelayan ini divonis masing-masing dua tahun penjara dan dengan 12 ribu rupees.
Menurut Azhari, salah seorang nelayan, mereka terdampar selama tiga hari dilaut lepas dan hanyut ke perairan India setelelah kapal mereka di hantam ombak.
Setelah sampai di Banda Aceh, kelima nelayan ini langsung diserahkan kepada pihak pihak keluarga.
Sejauh ini kegiatan advokasi nelayan terus dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sejak tahun 2011, sebanyak 611 nelayan yang terjerat hukum di luar negeri berhasil di pulangkan kembali ke tanah air. (Taufik Kelana)