AV-Aceh Timur: Sediktinya 51 narapidana di Lapas Idi Rayeuk, Aceh Timur menenrima remisi pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 69, Minggu (17/8).
Ke 51 warga binaan ini masing-masing memperoleh remisi satu sampai enam bulan. Namun kali ini tidak ada yang mendapatkan remisi bebas.
pPenyerahan remisi ini langsung di berikan Sekda Aceh Timur M Ihsan Ahyat kepada warga binaan di Lapas.
Kepala Lapas Idi Rayuek, Yusnaidi menyebutkan, pemberian remisi ini berdasarkan keputusan yang telah di tetapkan Kementrian Hukum dan HAM.
usai penyerahan remisi, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga menyerahkan bantuan berupa Al-Qur'an, tikar dan sajadah untuk warga binaan. (Sayed Maulana)





.jpg)