102 Napi LP Lhokseumawe Memperoleh Remisi



AV-Lhokseumawe: Sebanyak 102 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Lhokseumawe mendapatkan remisi pada HUT kemerdekaan ke 69 tahun Republik Indonesia.

Para napi yang memperoleh remisi lima bulan ini merupakan mereka yang tidak terlibat dalam kasus narkotika dan korupsi. Sedangkan untuk 240 narapidana lainnya masih dalam proses menunggu keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Ratusan penghuni lapas lainnya juga mendapatkan hadiah HUT kemerdekaan berupa kain sarung dan uang tunai lima puluh ribu rupiah dari Wali kota Lhokseumawe.

Sebelumnya lapas kelas II A Kota Lhokseumawe menampung 349 orang. Namun kini tertinggal 342 orang yang masih menjalani sisa hukumannya.(Hidayatullah)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved